Dalam kehidupan berumah tangga, peran istri juga sangat besar, ia melayani suami dalam berbagai hal. Mulai dari menyiapkan sarapan di pagi hari, mengurus anak ketika suami mencari nafkah, dan masih banyak lagi. Kewajiban dan adab istri terhadap suami juga banyak dijelaskan di dalam hadits dan dalil shahih yang diriwayatkan oleh Nabi Muhammad SAW. Melihat pada uraian di atas, pada dasarnya baik KHI, UU Perkawinan, dan KUHPer mengatur bahwa pemberian nafkah untuk keperluan kehidupan sehari-hari merupakan kewajiban dari si suami. Akan tetapi, tidak seperti KHI, UU Perkawinan dan KUHPerdata tidak mengatur lebih rinci mengenai apa saja yang harus ditanggung oleh suami. Dosa istri ditanggung suami itu tidak benar karena bertentangan dengan surah al-Najm ayat 38. “Orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.” Menurut Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya, setiap orang yang melakukan kezaliman atau dosa lainnya itu akan ditanggungnya sendiri kelak di hari kiamat. Berdasarkan dalil di atas dinyatakan bahwa nafkah suami kepada isteri merupakan kewajiban yang pasti berdasarkan al- Qur‟an, sunnah, dan ijma‟. Kewajiban suami menafkahi isteri timbul sejak Gibran akan Lanjutkan IKN: Untuk Pemerataan Pembangunan. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu juga mengatakan kalau seorang suami tersandung kasus korupsi itu karena istrinya tidak baik. Mahfud menyinggung soal perbedaan belanja dan penghasilan. "Gajinya Rp 20 juta belanjanya Rp 50 juta. Terpaksa ngutip sana, ngutip sini. mVN9SD9.

dalil dosa istri ditanggung suami