DokumenPerusahaan : Akta Notaris - Akta Pendirian - Draft Kontrak - Draft Perjanjian - Perjanjian Kerja Bersama (PKB), Peraturan Perusahaan, Company Regulations, Keputusan RUPS - MoU - NPWP - TDP - SK Pemerintah Daerah - SK Departemen - SK Kementerian - Keputusan Pengadilan - Buku Panduan - Laporan Keuangan, Manual Book,
Beberapadokumen cukup difotokopi untuk menjadi syarat pembuatan kartu kuning. Dokumen itu antara lain ijazah terakhir yang sudah dilegalisasi, KTP/SIM, akta kelahiran, kartu keluarga, serta sertifikat kompetensi kerja dan surat keterangan pengalaman kerja bagi yang memiliki. Tak lupa pas foto 3x4 berlatar belakang warna merah sebanyak dua lembar.
KabupatenPurwakarta adalah sebuah kabupaten di Provinsi Jawa Barat, Indonesia. Ibu kota Kabupaten Purwakarta terletak di Kec. Purwakarta dan berjarak kurang lebih 80 km sebelah tenggara Jakarta. Purwakarta dikenal sebagai tempat kelahiran beberapa negarawan dan pemimpin besar asal Jawa Barat pada masa awal pendirian Republik Indonesia.
1bulan yang lalu / Pengumuman Kelulusan Di laksanakan pada : Rabu 15 Juni 2022 Waktu : 08.00 Link : smpn1pwk.sch.id; 7 bulan yang lalu / Pembagian Rapor Kelas 7, 8 dan 9 Semester 1 Tahun Pelajaran 2021/2022, Hari Kamis 23 Desember 2021; 7 bulan yang lalu / Kampanye Calon Ketua Osis Periode 2021 / 2022, Senin 20 Desember 2021 Pukul 07.00
WebsiteResmi Pemerintah Kabupaten Purwakarta. Beranda; Berita. Untuk Kafilah MTQ Tingkat Jawa Barat, Bupati Purwakarta: Terimakasih dan Tetap Semangat! "KIA ini berbarengan dengan permohonan akta kelahiran, jadi otomatis akan mendapatkan kartu tersebut, jadi akta kelahiran dapat dan KIA pun dapat dan dipastikan gratis," ujarnya. (*)
e8vA. PURWAKARTA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Kabupaten Purwakarta bekerja sama dengan Siloam Hospitals Purwakarta dalam pembuatan akta kelahiran. Kerja sama ini menjadi terobosan untuk membantu masyarakat Disdukcapil Purwakarta, Sulaiman Wilman, mengatakan, pihaknya menggandeng Siloam Hospitals untuk mendukung kinerja Disdukcapil. Disdukcapil ingin memberikan pelayanan terhadap warganya yang hendak langsung memiliki akta kelahiran ketika anaknya baru lahir."Tak hanya akta kelahiran tapi juga kami berikan kartu keluarga KK yang baru," katanya seperti dalam siaran persnya, Jumat 27/12.Wilman menuturkan, untuk warga yang melahirkan di Siloam Hospitals yang hendak mengurus pembuatan akta kelahiran dan KK, hanya perlu menyiapkan dokumen. Beberapa dokumen yang harus disiapkan adalah KTP suami-istri dan KK. "Per 1 Januari ini warga Purwakarta bisa menikmati pelayanan ini. Jadi, bisa mempermudah orang tua bayi dalam mengurus surat kelahiran," itu, Direktur Siloam Hospitals, dr Irwan Gandana mengaku sangat mendukung inisiasi kerjasama dari Disdukcapil Purwakarta dalam menjemput bola melayani pihak rumah sakit Siloam bersiap untuk membantu orangtua bayi dalam membuatkan akta kelahiran dan KK yang baru. "Nanti ada bayi yang lahir di sini, orangtua cukup serahkan kelengkapan surat-surat seperti KTP suami istri dan surat keterangan kelahiran juga KK. Sekitar 1 minggu akta kelahiran pun langsung jadi beserta KK yang baru dan diserahkan ke orangtua bayi gratis," pelayanan akta kelahiran ini, Rumah Sakit Siloam baru bekerjasama dengan Disdukcapil Purwakarta. Namun, Irwan menyebut pihaknya tak menutup kemungkinan ke depan bisa bekerjasama dengan kabupaten/kota lainnya, seperti Karawang dan Subang. "Kami ingin warga Purwasuka bisa merasakan pelayanan ini semua. Untuk pelayanan akta kelahiran di Purwakarta kami mulai 1 Januari," katanya seraya mengatakan data kelahiran bayi di RS Siloam per bulan mencapai 80-120 tindakan dengan 50-60 persennya warga Purwakarta. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini
- Akta Kematian menjadi dokumen pertama yang diurus saat ada anggota keluarga yang meninggal. Dilansir laman Dukcapil Kemendagri, Akta Kematian merupakan dokumen administrasi bahwasanya seseorang telah dinyatakan meninggal ini diurus oleh masyarakat apabila ada keluarga yang meninggal, karena sangat penting bagi pihak keluarga yang telah wafat maupun ahli waris. Baca juga Cara dan Syarat Membuat Akta Kelahiran 2023 Dengan adanya Akta Kematian, dapat mencegah penyalahgunaan data pihak keluarga yang meninggal, sekaligus membantu memastikan keakuratan data kependudukan. Termasuk di antaranya untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan keluarga yang sudah meninggal. Lantas, seperti apa syarat dan prosedur mengurus Akta Kematian?Syarat mengurus Akta Kematian Dilansir 11/4/2023, ada sejumlah persyaratan yang diperlukan untuk membuat Akta Kematian keluarga yang meninggal, antara lain Surat keterangan kematian dari rumah sakit atau Kepala Desa atau dari Kepala Desa/Kelurahan bagi yang tidak meninggal di rumah sakit Mengisi formulir permohonan yang disediakan oleh dinas dukcapil Kartu Tanda Penduduk KTP atau Kartu Keluarga KK yang meninggal. Baca juga Cara Mengurus Akta Kelahiran Anak di Luar Nikah, Berikut Prosedurnya Prosedur mengurus Akta Kematian Selanjutnya, berikut adalah langkah-langkah untuk mengurus Akta Kematian Keluarga datang ke kantor Dukcapil Mengisi formulir Menyerahkan fotokopi persyaratan yang diperlukan untuk verifikasi data Akta Kematian akan segera diproses. Perlu diketahui, pencatatan kematian bisa dilaporkan tak hanya oleh anak atau ahli waris, namun juga bisa oleh keluarga lain termasuk ketua RT. Selanjutnya jika Akta Kematian sudah diurus oleh pihak keluarga ke Dukcapil, maka keluarga akan mendapat sejumlah dokumen Akta Kematian keluarga yang meninggal dan juga Kartu Keluarga baru. Baca juga Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Setelah Pindah Domisili
akta kelahiran online purwakarta